(IBC Papua, 12-11-2009)
JAYAPURA – Gubernur Propinsi Papua Barnabas Suebu, SH membenarkan bahwa selama ini terjadi benturan kebijakan antara Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten terkait persoalan investasi di wilayah konservasi di Propinsi Papua “Memang ada beberapa kebijakan yang terkadang Pemerintah Kabupaten tidak paham mengenai aturan main utamanya investasi yang menyangkut aturan main terkait larangan di area konservasi”, ujarnya.
Pada konferensi pers yang digelar diruang kerja Gubernur Propinsi Papua terkait Konferensi Internasional Biodiversity Kamis (12/11) kemarin, dikatakan bahwa pemerintah Papua saat ini tengah menggodok Peraturan yang mengacu pada UU Kehutanan dan amanat otsus guna mengkoordinasikan aturan main mengenai larangan investasi diwilayah konservasi. “Saat ini kami tengah menata peraturan baru untuk ditetapkan menjadi Perdassi dan Perdassus dengan tidak mengabaikan UU Kehutanan yang sudah ada agar pihak pemkab tidak mengeluarkan kebijakan yang mengganggu wilayah konservasi”, tegasnya.
Sementara itu Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi dalam press relasenya mengatakan tekanan ancaman bagi keanekaragaman hayati di propinsi Papua meningkat sejalan dengan keberadaan Papua sebagai target investor untuk industry-industri agro forestry yang berskala besar.”Pembangunan dan konservasi harus berjalan seimbang serta dilakukan dengan bijaksana sehingga mendukung jalannya pembangunan yang berkelanjutan.
Di akhir penjelasannya Gubernur menekankan pentingnya penegakan hukum agar setiap orang tidak semena-mena membuat aturan sendiri yang merugikan orang banyak. “Yang terpenting kita harus bisa menegakkan aturan secara sadar, jangan peraturan sudah ada kita buat aturan menurut keinginan kita”, ujarnya. (Team)